f

Cocokkah Lulusan SMK Ikut SBMPTN?

SBMPTN adalah jalur tes tertulis yang diselenggarakan bersama secara nasional untuk diterima di Program Sarjana (S1) PTN. Idealnya SBMPTN dan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) hanya diikuti oleh lulusan SMA dan MA karena jenis pendidikanya yang lebih sesuai. SMA dan MA termasuk jenis pendidikan umum, sedangkan S1 jenis pendidikan akademik, keduanya memang dirancang untuk saling terkait dan tersambung. Namun SBMPTN juga memperbolehkan lulusan SMK dan MAK untuk mengikutinya. Keduanya termasuk jenis pendidikan kejuruan yang idealnya melanjutkan perguruan tinggi ke jenis pendidikan vokasi atau Program Diploma.



Perlu diketahui bahwa berdasar struktur kurikulum dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2013, siswa SMK menghabiskan 50% dari waktu sekolahnya untuk mempelajari mata pelajaran peminatan yang sudah spesifik sesuai paket keahliannya (lihat proporsi kurikulum di tabel di bawah ini), termasuk didalamnya program praktik kerja lapangan di industri selama setengah semester (Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014). Jika lulusan SMK melanjutkan ke perguruan tinggi yang jurusannya tidak sesuai, maka akan terjadi pemborosan yang signifikan di dunia pendidikan kita karena ketidaksesuaian antara pelajaran yang diambil di SMK dengan kurikulum yang ditempuh di perguruan tinggi.

Sebagai informasi, lulusan SMK berasal dari banyak jenis jurusan, secara resmi ada 128 Paket Keahlian di SMK. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi yang terjadi di SMA yang hanya memiliki 3 (tiga) jurusan atau peminatan. Sistem pendidikan kita akan menjadi sangat efisien jika lulusan SMK masuk ke jurusan yang sesuai di perguruan tinggi, baik di Program Diploma maupun Sarjana. Gambar 1 berikut ini memperlihatkan posisi SNMPTN dan SBMPTN dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia saat ini.


Lalu, dimanakah justifikasi keikutsertaan lulusan SMK di SBMPTN? Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pendidikan Pasal 77 menyatakan bahwa SMK berfungsi salah satunya untuk menyiapkan lulusannya melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. Kemudian dari sisi penerimaan di perguruan tinggi diatur pada Pasal 86, di mana persyaratan untuk menjadi mahasiswa, baik di Program Sarjana ataupun Diploma, diatur seragam yaitu harus memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan 1 (satu) jenjang atau tingkat pendidikan di bawahnya. Syarat berikutnya adalah memenuhi persyaratan masuk yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

Artinya, lulusan SMK diperbolehkan untuk melanjutkan ke Program Sarjana atau Diploma sejauh memenuhi syarat di perguruan tinggi yang dituju. Dalam kasus di SBMPTN, seluruh peserta diberi kesempatan berkompetisi untuk masuk ke Prodi manapun tanpa ada persyaratan jurusan di SMA dan SMK. Peserta dapat lulus jika nilai yang didapat mampu bersaing untuk diterima. Mereka bersaing untuk masuk ke ribuan Program Studi (Prodi) dari puluhan PTN yang ikut serta di SBMPTN.

Posting Komentar

0 Komentar